PMII Kutim Desak Polisi Transparan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kutai Timur (Kutim) menyoroti kasus dugaan penganiayaan warga lanjut usia yang diduga dilakukan oknum fungsionaris desa di Kecamatan Long Mesangat.
PMII Kutim menegaskan perlunya transparansi dan netralitas dari Polsek Muara Ancalong dalam menangani laporan kasus tersebut. Mereka berharap penanganan hukum dilakukan secara adil tanpa adanya keberpihakan.
“Kami mengharapkan proses hukum yang adil dan tidak memihak, serta meminta agar semua pihak yang terlibat diperlakukan dengan setara sebagaimana adanya,” tegas PC PMII Kutim, Andi Nur Iksan Bahri
Lebih lanjut, PC PMII Kutim menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“PC PMII Kutim akan tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel hingga selesai,” pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait peran aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi seluruh warga. (*)
Tinggalkan Balasan