Perkiraan Rp30 Miliar Biaya Perbaikan Jembatan Mahulu Usai Ditabrak Tongkang, Ketegasan Pemprov Kaltim Diuji
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya melindungi aset publik dengan memastikan perusahaan pemilik kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
Langkah konkret ditunjukkan melalui penyerahan cek senilai lebih dari Rp30 miliar kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim.
Dana tersebut merupakan bagian dari penyelesaian insiden tabrakan kapal tongkang yang terjadi pada 23 Desember 2025.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kaltim, M. Muhran, menyebut perusahaan terkait telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai landasan hukum penggantian kerugian negara.
“Perusahaan yang terlibat pada kejadian pertama sudah menyatakan bertanggung jawab penuh. Mereka menyerahkan cek dengan estimasi awal sekitar Rp30 miliar untuk membiayai perbaikan,” ujar Muhran.
Ia menjelaskan, nilai ganti rugi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survei teknis di lapangan yang dilakukan bersama antara PUPR Kaltim dan pihak perusahaan.
Dana itu akan dialokasikan untuk pembangunan kembali tiga unit fender jembatan yang rusak serta perbaikan sejumlah pilar yang terdampak benturan kapal tongkang.
Menurut Muhran, mekanisme penyerahan jaminan ini menjadi bentuk pengawasan pemerintah agar kerusakan fasilitas umum tidak dibebankan kepada keuangan daerah.
Dengan adanya jaminan tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kepastian bahwa proses perbaikan Jembatan Mahulu tidak akan membebani APBD.
“Ini bukan sekadar jaminan finansial, tapi bentuk komitmen perusahaan untuk menanggung seluruh akibat dari kejadian tersebut,” tegasnya.
Selain insiden pertama, PUPR Kaltim juga telah mengantongi surat pernyataan tanggung jawab dari perusahaan yang terlibat dalam tabrakan lanjutan pada 4 Januari 2026.
Meski kerusakan pada kejadian kedua dinilai relatif ringan berupa goresan pada pilar jembatan, perhitungan biaya perbaikan tetap akan dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk kejadian kedua, estimasi kerugiannya masih kami hitung karena peristiwanya baru terjadi. Namun surat tanggung jawab dari perusahaan sudah kami terima,” kata Muhran.
Pemprov Kaltim menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan Jembatan Mahulu, mengingat perannya sebagai infrastruktur vital penopang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan hulu Sungai Mahakam.



Tinggalkan Balasan