Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Diproyeksi Meningkat
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2024/2025. Agendanya Pemerintah menyampaikan nota penjelasan soal perubahan APBD 2024.
Dibuka Ketua DPRD Kutim sementara Jimmy, perubahan APBD merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dimana Perubahan APBD juga bentuk penyesuaian rancangan program dan kegiatan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan umum serta pembangunan.
“Perubahan APBD 2024 ini juga memperhatikan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah berjalan,” ujar Politikus dari PKS itu, Jumat (13/9/2024)
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Sudirman Latif menyampaikan nota penjelasan perubahan APBD Kutim 2024 dihadapan 21 Anggota Dewan dan tamu undangan lainnya.
Ia mewakili Bupati Kutai Timur menjelaskan secara singkat perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan, yakni 43 persen, dari sebelumnya Rp9,104 triliun menjadi Rp13,066 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja daerah juga diproyeksikan mengalami peningkatan 62 persen, dari Rp9,123 triliun menjadi Rp14,801 triliun.
“Peningkatan terjadi pada belanja operasi sebesar 36 persen dan belanja modal yang naik drastis hingga 112 persen, dengan belanja tak terduga tetap Rp 20 miliar,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan