Pelapak Taman Bersemi Diberi Waktu Hingga Desember, Yusri Yusuf : Ditata Ulang Agar Lebih Modern dan Asri
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat membahas hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keberadaan pelapak di kawasan Taman Bersemi, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (18/6/2025).
Rapat ini membahas keberlanjutan aktivitas berdagang di lokasi tersebut di tengah rencana penataan ulang oleh pemerintah.
Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menjelaskan lahan Taman Bersemi merupakan tanah hibah dari tujuh orang kepada Pemerintah Kabupaten Kutai pada tahun 1997, yang diperuntukkan bagi kepentingan pemerintah daerah.
“Tanah itu merupakan hibah dari tujuh orang ke Pemerintah. Itu murni hibah dari tujuh orang kepada Pemerintah Kabupaten Kutai pada 1997. Dihibahkan untuk keperluan Pemerintah,” jelas Yusri.
Lahan tersebut awalnya dimanfaatkan pada masa Bupati Awang Faroek sebagai tempat seleksi peserta Tilawatil Qur’an.
Seiring waktu, lokasi itu dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Namun, kondisi di lapangan berubah ketika masyarakat mulai melihat peluang berdagang di kawasan tersebut.
“Saat jadi RTH ini masyarakat melihat ada peluang berdagang di situ. Nah sampai saat ini ada 115, tapi yang aktif ada 65 pedagang. Tapi di lapangan yang aktif di bawah 20 pedagang,” ungkapnya.
Dalam rapat, dibahas pula rencana renovasi dan penataan ulang kawasan Taman Bersemi agar lebih modern dan fungsional, tanpa menghilangkan identitasnya sebagai RTH.
Penataan ini diharapkan tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat, baik sebagai ruang rekreasi maupun area pengembangan UMKM yang tertata rapi.
“Itukan rencana mau direnovasi, ditata ulang lahan itu menjadi lebih modern dan lebih asri. Tetap menjaga fungsinya sebagai RTH, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin olahraga dan UMKM yang lebih modern. Diharapkan juga ada PAD yang bisa diambil disitu,” lanjut Yusri.
Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara telah merancang desain baru yang lebih cantik dan asri untuk mendukung transformasi taman tersebut.
Meski begitu, para pedagang meminta agar diberikan waktu berjualan hingga akhir tahun 2025 sebelum dilakukan pembongkaran.
“Cuma para pedagang ingin difasilitasi agar bisa berdagang hingga satu tahun. Kemungkinan, pada Desember, pelapak bisa membongkar sendiri lapaknya agar bisa dibangun agar lebih representatif,” terangnya.
Yusri pun mengajak masyarakat untuk memahami langkah yang diambil pemerintah, yang menurutnya bertujuan demi kebaikan bersama.
“Kami harapkan, masyarakat memahami, Pemerintah ingin menata ulang ini agar lebih asri,” tutup Yusri. (*)
Tinggalkan Balasan