Pedagang Pasar Pagi Samarinda Cemas, Jelang Ramadan Belum Ada Kepastian Kios
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Ketidakjelasan penataan kios Pasar Pagi Samarinda memicu keresahan di kalangan pedagang, terutama jelang bulan Ramadan yang selama ini menjadi momentum penting peningkatan pendapatan.
Sejumlah pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Samarinda untuk meminta kepastian terkait status kepemilikan dan penempatan kios pascapembangunan pasar.
Mereka khawatir proses penataan yang belum tuntas akan berdampak pada kelangsungan usaha dan penghidupan keluarga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan keresahan itu muncul karena belum adanya kepastian lanjutan penempatan kios, khususnya bagi pedagang yang masuk dalam tahap kedua penataan.
“Ini bukan persoalan baru, tetapi sekarang dampaknya sangat terasa. Pedagang membutuhkan kepastian agar bisa berjualan dengan tenang. Jangan sampai mereka justru kehilangan kesempatan mencari nafkah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, salah satu pemicu kegelisahan adalah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Samarinda yang memprioritaskan kios bagi pedagang aktif atau pedagang riil.
Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios dengan sistem sewa.
“Sejak edaran itu keluar, muncul rasa takut di kalangan pedagang. Mereka mempertanyakan apakah masih bisa berjualan atau tidak,” katanya.
Berdasarkan data sebelum relokasi, sekitar 272 pedagang Pasar Pagi tercatat berstatus penyewa.
DPRD mendorong agar kebijakan penataan tidak serta-merta mengorbankan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurahmani yang akrab disapa Yama, menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan data tahap kedua penataan kios untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Yang mereka inginkan sebenarnya sederhana, yaitu kepastian. Kapan tahap dua dimulai dan bagaimana mekanismenya,” ujarnya.
Yama menegaskan, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa penyelesaian yang menyeluruh karena berpotensi menimbulkan persoalan baru. (*)



Tinggalkan Balasan