PDIP Kaltim Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Sebut Cederai Semangat Reformasi
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung melalui DPRD kembali menuai penolakan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan menolak usulan tersebut karena dinilai berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.
Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menanggapi menguatnya dorongan Pilkada dipilih DPRD yang diusulkan Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan mendapat dukungan Partai Gerindra serta sejumlah partai koalisi pemerintah.
“Ini keputusan resmi partai dan juga hasil Rakernas pertama PDI Perjuangan tahun 2026. Kami secara tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pemilihan tidak langsung,” tegas Ananda, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, PDIP tetap konsisten menginginkan Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Sistem pemilihan tersebut dinilai tidak boleh diubah karena merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Kita tidak mau melukai semangat Reformasi 1998. Demokrasi rakyat jangan diganggu. Rakyat yang paling tahu daerahnya dan kebutuhan pembangunannya,” ujarnya.
Ananda menegaskan, pemilihan langsung merupakan hak konstitusional warga negara yang telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, wacana pengembalian Pilkada ke DPRD dinilai berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
“Pemilihan langsung itu hak konstitusional. Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kita juga tidak mau melawan konstitusi,” katanya.
Menanggapi alasan tingginya biaya Pilkada langsung, Ananda menilai solusi yang tepat bukan dengan mengurangi hak pilih rakyat.
Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah kualitas demokrasi melalui pendidikan politik, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas.
“Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pemilu berlangsung luber dan jurdil, bukan malah menghilangkan hak rakyat,” tandasnya.
Ia juga menekankan peran Bawaslu agar lebih maksimal dalam mencegah politik uang.
“Artinya, yang harus diperbaiki adalah pendidikan politik, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukumnya,” pungkas Ananda.



Tinggalkan Balasan