Pastikan Beroperasi 2025, Komisi C DPRD Kutai Timur Tinjau Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Komisi C DPRD Kutai Timur yang dipimpin Ketua Komisi, H. Ardiansyah, melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Kenyamukan bersama Dinas Perhubungan dan pihak terkait.
Peninjauan ini bertujuan memastikan percepatan operasional pelabuhan strategis tersebut sebagai bagian dari program Bupati menuju Kutim Hebat.
“Kami bersama Dinas Perhubungan dan pihak pengelola memastikan bahwa pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dapat diselesaikan dan dioperasikan pada 2025,” ujar Ardiansyah saat berada di lokasi.
Hadir dalam Kunjungan
Kunjungan ini juga dihadiri anggota Komisi C DPRD lainnya, Pandi Widiarto, yang menyatakan dukungannya terhadap infrastruktur ini sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko, serta perwakilan dari Manajemen SACNA, selaku pengelola pembangunan pelabuhan.
Percepatan Operasional Pelabuhan
Dalam diskusi dengan pihak manajemen dan Dinas Perhubungan, Komisi C menyoroti pentingnya penyelesaian infrastruktur pendukung seperti akses jalan, fasilitas bongkar muat, dan sistem administrasi pelabuhan.
Hal ini dinilai penting untuk mengintegrasikan Pelabuhan Kenyamukan dengan rencana strategis pembangunan daerah.
“Kami berharap pelabuhan ini dapat menjadi pusat distribusi yang efisien, sehingga memperkuat ekonomi masyarakat dan sektor industri,” kata Pandi Widiarto.
Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Kutai Timur untuk menjadikan Kutim sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat melalui pengembangan infrastruktur, khususnya pelabuhan sebagai jalur utama distribusi barang.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proyek ini hingga selesai. Harapannya, tahun depan pelabuhan ini bisa menjadi aset strategis bagi Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.
Dengan kunjungan ini, Komisi C DPRD Kutim bersama pihak terkait optimistis dapat menyelesaikan tantangan teknis dan administratif, sehingga pelabuhan ini mampu beroperasi sesuai target yang telah ditentukan. (*)
Tinggalkan Balasan