INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Modus Izin Keluar Beli Makan, Sales Beras di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Rp39 Juta

Jibril Daulay - 3300 views
Terduga pelaku penggelapan uang penjualan beras milik perusahaan

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Seorang pria berinisial MS (30) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan beras dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di kawasan Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda. Kasus ini terungkap saat pihak perusahaan melakukan pengecekan faktur penjualan beras dari lima toko yang sebelumnya dikunjungi oleh terduga pelaku.

Saat dimintai keterangan mengenai setoran hasil penjualan, terduga pelaku berdalih bahwa uang tersebut masih dalam perjalanan. Namun, kecurigaan muncul karena tidak ada setoran yang masuk ke perusahaan.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, terduga pelaku diduga menggunakan modus dengan mengelabui rekan kerjanya. Pelaku meminta helper masuk ke dalam toko untuk mengurus faktur penjualan, sementara dirinya berpamitan keluar dengan alasan membeli makanan. Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Pihak perusahaan kemudian melakukan konfirmasi langsung ke lima toko pelanggan. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa seluruh uang hasil penjualan beras telah diserahkan secara tunai kepada terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp39.118.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan. Pada Selasa (13/1/2026), terduga pelaku MS berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima lembar faktur penjualan beras yang berkaitan dengan dugaan penggelapan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!