INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Menuju Perkebunan Legal dan Berkelanjutan, 614 Petani Sawit di Kutim Terima STDB

Chaliq - 15500 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Komitmen terhadap praktik perkebunan ramah lingkungan dan legal mulai diwujudkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 614 petani sawit resmi mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan total luas lahan mencapai 1.434 hektare.

Seremoni penyerahan STDB digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (15/7/2025). Hal ini menandai tata kelola perkebunan rakyat yang tertib administrasi, produktif, dan lestari.

STDB bukan hanya pengesahan formal, tetapi menjadi gerbang penting menuju sistem pertanian yang sesuai standar keberlanjutan.

Momentum ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara koperasi petani sawit, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, serta perusahaan mitra.

Kolaborasi lintas sektor ini mempertegas peran strategis sawit rakyat dalam ekonomi lokal yang adil dan berwawasan lingkungan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan STDB kepada perwakilan 13 koperasi. Dia menegaskan penguatan petani sawit menjadi prioritas daerah. Dokumen ini merupakan landasan menuju sertifikasi ISPO dan RSPO, yang menjadi syarat penting dalam sistem perdagangan global saat ini.

“Saya bangga karena kemitraan ini tidak hanya sebatas bisnis, tapi membina petani agar bisa mandiri dan berkelanjutan. Sertifikasi ISPO dan RSPO ini bukan hanya simbol, tapi membuka banyak peluang, mulai dari harga yang lebih baik, kepastian pasar, sampai kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,” ujar H. Ardiansyah.

Bupati juga menambahkan legalitas yang dimiliki petani melalui STDB memungkinkan mereka mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pembiayaan lain, termasuk untuk pembaruan kebun dan peningkatan produktivitas.

Bagi para petani, keberadaan STDB menjadi simbol pengakuan atas eksistensi mereka sebagai pelaku usaha resmi. Idris, salah satu anggota koperasi penerima STDB, menyatakan keberadaan dokumen ini membuka jalan menuju dukungan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau.

“Sekarang kami punya STDB, itu penting sekali. Kami bisa ajukan pinjaman ke bank buat perawatan kebun atau beli alat tani. Dulu susah karena kebun belum diakui,” ucap Idris.

“Kalau sudah punya ISPO katanya bisa bantu dapat harga bagus dan pinjaman dari bank juga lebih gampang,” tambahnya.

Dukungan terhadap sawit rakyat juga datang dari pemerintah daerah melalui penguatan regulasi dan pelatihan.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Iip Sumirat, menjelaskan bahwa proses verifikasi STDB dilakukan secara ketat, dengan mempertimbangkan kepemilikan dan penggunaan lahan, serta keterkaitannya dengan kawasan hutan.

“STDB adalah pintu masuk untuk peningkatan kapasitas petani dan koperasi. Dari situ, kita arahkan ke ISPO, pelatihan budidaya berkelanjutan, sampai penguatan kelembagaan koperasi,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya STDB untuk 1.434 hektare lahan rakyat, pemerintah daerah menargetkan seluruh kebun sawit rakyat di Kutim dapat terdata secara menyeluruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!