Lantik Anggota BPD PAW di Tiga Desa Kecamatan Kombeng, Ini Pesan Bupati Kutim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari tiga desa di Kecamatan Kombeng, yakni Desa Miau Baru, Desa Suka Maju, dan Desa Marga Mulia.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para anggota BPD baru untuk mengemban amanah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati Kutim berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik benar-benar menjalankan tugasnya sebagai representasi masyarakat desa.
“Kami berpesan kepada yang baru dilantik, perjuangkan aspirasi masyarakat desa. Anggota BPD adalah representasi masyarakat. Saudara harus betul-betul memperjuangkan hak-hak masyarakat. Bersama dengan kepala desa, apa saja yang perlu dikembangkan agar aspirasi masyarakat desa dapat terpenuhi,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan tugas tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan memahami kondisi riil di lapangan.
“Saudara-saudara harus melakukan itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saudara harus lebih memahami kondisi riil di lapangan,” terangnya.
“Kami berharap pelantikan ini memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan