INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kutai Utara Dinilai Siap Jadi Daerah Otonom Baru

Chaliq - 5800 views
Anggota DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Wacana pemekaran Kabupaten Kutai Utara semakin menguat. Wilayah yang meliputi delapan kecamatan ini dinilai sudah memenuhi syarat untuk berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru.

Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduknya juga dianggap memadai untuk menopang pembangunan berkelanjutan.

Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiansyah, menegaskan bahwa Kutai Utara memiliki potensi besar untuk dikelola secara mandiri.

“Kalau Kutai Utara itu sudah sangat memadai. Ada delapan kecamatan, ditambah aktivitas pertambangan batubara dan perkebunan yang lebih banyak dibanding wilayah lain. Jumlah penduduknya pun sudah cukup untuk dijadikan daerah otonom baru,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, indikator pemekaran tidak hanya dilihat dari jumlah kecamatan dan populasi, tetapi juga kemampuan wilayah dalam menopang pembangunan dan kemandirian fiskal. Kutai Utara dinilai sudah memiliki modal kuat untuk itu.

Ardiansyah juga menyebut Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Kutai Utara (BPTAR) telah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, mulai dari strategi anggaran hingga roadmap pelayanan publik.

“BPTAR sudah menyusun dokumen anggaran dan rencana pembangunan jangka panjang. Pengajuan administrasinya sudah ada, hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat,” terangnya.

Selain kesiapan administrasi, persoalan pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah. Ardiansyah menilai pemekaran dapat menjadi solusi agar tenaga medis tidak menumpuk di kota, melainkan merata hingga pelosok.

“Ketersediaan tenaga kesehatan itu sebenarnya cukup. Tapi kenyataannya banyak yang tidak mau ditempatkan di pelosok. Mereka lebih senang bertugas di pusat kota seperti Sangatta, padahal di lapangan masyarakat sangat membutuhkan layanan,” ujarnya.

Dia optimistis, bila pemekaran terwujud, tenaga medis dan aparatur pemerintahan akan terbagi lebih merata. Layanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi bisa lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Kalau sudah dimekarkan, otomatis tenaga medis dan aparatur pemerintah akan terbagi lebih merata. Mereka harus siap melayani masyarakat di wilayah baru, karena kebutuhan dasar seperti kesehatan tidak boleh diabaikan,” terangnya.

Ardiansyah menegaskan, pemekaran Kutai Utara bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi langkah memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pembangunan.

“Intinya, pemekaran Kutai Utara akan membawa dampak positif. Pemerintahan menjadi lebih dekat dengan rakyat, pembangunan berjalan lebih merata, dan masyarakat bisa merasakan kemerdekaan dalam hal pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!