Kronologi Lolosnya Sunnu Wahyudi Jadi Paskibraka Nasional, Ini Penjelasan Kesbangpol Kaltim dan Kutim 

Daerah6600 views

KUTIM – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Kaltim menimbulkan polemik. Kekecewaan bagi putra daerah Kutai Barat, Gregorius Attara Y, yang ternyata harus digantikan Sunnu Wahyudi, calon Paskibraka asal Kutai Timur (Kutim).

Demi menjelaskan duduk perkara tersebut, akhirnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim angkat bicara. Dalam keterangannya pada pers, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, didampingi Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Syarifuddin Noor, menjelaskan kronologi lolosnya Sunnu Wahyudi, calon Paskibraka asal Kutai Timur (Kutim).

Menurut dia, pada awalnya, terdapat empat nama putra-putri terbaik Kaltim yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tingkat nasional. Seleksi tersebut dihadiri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, seorang kandidat dari Kota Balikpapan dinyatakan bermasalah pada gigi dan mengalami buta warna parsial berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Kandidat tersebut kemudian menjalani operasi gigi.

Syarifuddin menjelaskan, “Agar tidak berkecil hati, Kesbangpol Kaltim akhirnya menegaskan siswa tersebut tetap berangkat. Kami bersih keras, masalah dia gagal atau bagaimana, biar BPIP yang menyatakan itu. Makanya kita berangkatkan walaupun tahu (kemungkinan) akan gagal seleksi.”

Karena itu, bersama BPIP, Kesbangpol Kaltim kembali mencari kandidat pengganti. Pilihan jatuh pada Sunnu Wahyudi yang berada di peringkat keempat saat seleksi. Sunnu memiliki hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tertinggi, yang menjadi syarat mutlak dari BPIP. Panitia Kaltim akhirnya mengirimkan tiga putra dan dua putri pada 9 Juni 2024 untuk mengikuti seleksi ulang di BPIP Pusat selama lima hari tanpa campur tangan pihak Provinsi Kaltim maupun Kutim.

DISELEKSI KETAT

Panitia seleksi dari Kaltim dan Kutim tidak mengetahui tahapan seleksi yang dilakukan oleh BPIP. Akhirnya, Sunnu Wahyudi dari Kutim yang lolos seleksi tingkat nasional.

Kaban Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, menyatakan lega atas tanggapan Kesbangpol Kaltim terkait polemik ini. Ia menekankan bahwa pihaknya hanya menyiapkan administrasi siswa sesuai prosedur.

“Karena terkait seleksi (Paskibraka) yang melibatkan Sunnu, pihaknya hanya diminta oleh panitia seleksi tingkat Provinsi Kaltim dan BPIP untuk menyiapkan kelengkapan administrasi siswa bersangkutan, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional. Kami tidak melakukan hal-hal di luar prosedur yang telah ditetapkan. Semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sistem seleksi baru menuntut transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan. Di Kutim, perubahan sistem seleksi menjadi daring mulai dari pendaftaran hingga tes yang dilakukan di laboratorium komputer bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

Sistem ini diyakini dapat mengurangi potensi kecurangan dan memastikan bahwa hanya calon terbaik yang terpilih. Seleksi lainnya tetap melibatkan unsur TNI dan Polri, yakni Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, dan Polres Kutim.

Tejo menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama Kesbangpol Kaltim.  “Saya mewakili Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan keterangan sesuai dengan kronologi sebenarnya. Informasi tersebut penting, agar tidak timbul opini negatif pada panitia seleksi (Kesbangpol) dan stigma negatif bagi Sunnu Wahyudi yang harus mempersiapkan fisik serta mental mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat nasional.”

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim, Hapiah, menambahkan bahwa pengumuman lolosnya Sunnu Wahyudi disampaikan secara resmi oleh BPIP melalui surat. Sunnu Wahyudi (16 tahun, siswa SMKN 2 Sangatta Utara) terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional 2024, mewakili Kalimantan Timur (Kaltim). Keberhasilan Sunnu diumumkan melalui surat resmi bernomor 55/PE.00.04/06/2024 yang dikirimkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP pada 21 Juni 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *