INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



KNPI Kutim : Kami Tolak Upaya Pemkot Bontang Ambil Alih Dusun Sidrap

Chaliq - 28800 views
Ketua KNPI Kutai Timur, Avivurrahman Al Ghazali.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur, Avivurrahman Al Ghazali, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Kutim dalam mempertahankan wilayah Dusun Sidrap yang ingin direbut Pemkot Bontang.

Pernyataan itu disampaikan Avivurrahman menanggapi mediasi yang digelar Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Mediasi ini menjadi upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

“KNPI Kutim mendukung ketegasan Pemkab Kutim yang melakukan upaya mediasi yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur. Kami setuju sikap dan tindakan Pemkab Kutim yang menolak segala upaya Pemkot Bontang yang ingin mengambil alih wilayah Kutim, yakni Dusun Sidrap,” tegas Avivurrahman kepada Indeksmedia, Kamis (31/7/2025).

Dia juga mengecam munculnya narasi-narasi liar yang menyebutkan pelayanan Kota Bontang lebih dekat bagi warga Dusun Sidrap dibandingkan Kutai Timur.

“Ketika narasi itu dibangun terus menerus, saya yakin Pemkot Bontang juga akan mengklaim wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi tetangganya. Kita tentu tidak menerima narasi-narasi seperti ini,” terangnya.

Avivurrahman menegaskan DPD KNPI Kutim menolak segala bentuk upaya pengambilalihan Dusun Sidrap oleh pihak manapun.

“Kami juga resah dengan banyaknya argumentasi di media sosial. Tentu kita tidak ingin ada hal-hal yang dapat memprovokasi dan menimbulkan perpecahan di antara masyarakat,” ujarnya.

Avivurrahman juga mendorong Pemkab Kutim untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran administratif, khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan maupun aspek perdata lainnya.

“Kami meminta Pemkab Kutai Timur, jika kemudian ditemukan adanya upaya-upaya pelanggaran administrasi kependudukan atau berkaitan dengan perdataan, untuk segera membawa ini ke ranah hukum. Pelanggaran seperti ini tidak boleh terjadi hari ini maupun masa akan datang,” ujar Avivurrahman.

Terakhir, ia mengajak Gubernur Kaltim agar bersikap netral dan objektif dalam memutuskan sengketa tapal batas tersebut.

“Kami harap Gubernur Kaltim menjadi titik balik penyelesaian Dusun Sidrap yang sejatinya adalah milik Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!