Kendaraan Terseret ke Kolam IGS Sebabkan Karyawan Meninggal, PT KPC Bakal Lakukan Investigasi
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Insiden kecelakaan kerja terjadi di area IGS Pond pada Sabtu malam (10/1/2025). Satu unit light vehicle (LV) bernomor LR2154 dilaporkan terseret arus air dan masuk ke kolam saat melintas di jalan tembus Inul Middle menuju IGS, mengakibatkan satu karyawan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Kendaraan diketahui dikemudikan Eko Hadi, karyawan Heavy Mobile Equipment bagian Refueling & Lube Management, dengan Abdullah, Lead Hand di bagian yang sama, sebagai penumpang.
Saat itu, kendaraan sedang mengantar meal box dari Widura Fuel Station menuju Arjuna Fuel Station. Ketika melintasi jalan yang tergenang air dengan arus cukup deras, kendaraan kehilangan kendali, terseret, dan akhirnya masuk ke kolam IGS.
Kedua karyawan sempat terjebak di dalam kendaraan yang mulai tenggelam. Mereka kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela sebelah kiri mobil dan berenang menuju tepi kolam.
Korban Eko Hadi ditemukan pada Minggu pagi (11/1/2025) sekitar pukul 07.00–08.00 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, Abdullah berhasil selamat dan dipastikan dalam kondisi sehat.
Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) membenarkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut. General Manager External Affairs & Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa itu.
“Secara resmi saya mewakili manajemen PT KPC menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kecelakaan kerja yang terjadi,” ujar Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/1/2025).
Dia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan perusahaan adalah memastikan seluruh proses teknis penanganan insiden berjalan secepat mungkin sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
“Yang pertama kami memastikan proses teknis penanganan dilakukan segera karena itu merupakan kewajiban perusahaan,” katanya.
Selain itu, KPC juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga dari sisi kemanusiaan, termasuk pemenuhan hak-hak korban sebagai karyawan.
“Pendampingan secara kemanusiaan juga kami lakukan, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” terangnya.
Wawan menuturkan, karena peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk melakukan investigasi.
“Karena ini kecelakaan kerja, kami berkoordinasi dengan Inspektur Tambang yang akan melakukan investigasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dia menegaskan, manajemen tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kejadian dan meminta semua pihak menunggu hasil resmi investigasi.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi yang mengkaji secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan