Jamil Harahap Dilantik Jadi Kabag PBJ Kutim, Diminta Perkuat Tata Kelola Pengadaan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melantik Jamil Harahap sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam pelantikan pejabat struktural yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (25/1/2026). Pelantikan tersebut dipimpin Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman.
Jamil Harahap mendapat amanah baru setelah sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dia menggantikan Masrianto Suriansyah yang kini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur menegaskan jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Jabatan ini adalah kepercayaan. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Kalau kita bekerja dengan baik, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga menyampaikan pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat untuk saling mendukung dan bekerja sebagai satu tim dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Usai pelantikan, Jamil Harahap menyatakan komitmennya untuk mendorong perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Kami berkomitmen mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang lebih mudah, transparan, dan berkeadilan. Semua pihak harus memiliki kesempatan yang sama, dan prosesnya harus terbuka serta sesuai aturan,” kata Jamil.
“Selain itu, saya juga akan melanjutkan program-program baik yang telah disusun pendahulu kami, sehingga kerja-kerja yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan dikembangkan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai ketentuan.
“Batas akhir pengumuman RUP adalah 31 Maret 2026. Kami harap ini menjadi perhatian bersama agar proses pengadaan bisa berjalan tepat waktu,” tegasnya.
Selain fokus pada sistem dan perencanaan, Jamil menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di Bagian PBJ, baik dari sisi kualitas, kapabilitas, maupun kuantitas.
Menurutnya, SDM yang kompeten dan berintegritas menjadi kunci agar proses pengadaan berjalan efektif dan minim kendala.
Pelantikan Jamil Harahap merupakan bagian dari pelantikan 164 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 800.1.3.3/030/BKSDM-MUT tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Administrator dan Pengawas. (*)



Tinggalkan Balasan