INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Isu Suap Rp36 Miliar Cemarkan Institusi, KSOP Samarinda Tekankan Akuntabilitas Layanan

Chaliq - 800 views
Foto : Ilustrasi Suap Menyuap. (Ist)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan seluruh layanan kepelabuhanan telah berbasis digital dan tertutup dari praktik transaksi langsung, menyusul beredarnya isu dugaan penerimaan suap senilai Rp 36 miliar terkait aktivitas tambang batu bara ilegal.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyant, menegaskan mekanisme pelayanan saat ini tidak memberi ruang terjadinya praktik suap karena seluruh proses dilakukan melalui sistem nasional Inaportnet.

“Seluruh proses penerbitan dokumen, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan dokumen kegiatan kapal, hanya dapat diproses jika semua persyaratan telah diunggah dan diverifikasi melalui sistem,” ujar Yudi.

Dia menjelaskan, sejak diberlakukannya layanan berbasis digital, seluruh persyaratan administrasi wajib dipenuhi secara daring, termasuk bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembayaran tersebut dilakukan menggunakan kode billing dan disetorkan langsung melalui bank.

“Semua diurus melalui sistem Inaportnet. Sejak sistem itu berlaku, seluruh persyaratan wajib dipenuhi dan diunggah, termasuk bukti pembayaran PNBP yang disetorkan langsung melalui bank,” tegasnya.

Yudi menambahkan, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan SPB dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan, termasuk pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM).

Menurutnya, sistem digital secara otomatis menghilangkan proses tatap muka antara petugas dan pengguna jasa.

“Tidak ada lagi face to face. Petugas kami tidak bertemu langsung dengan pemilik kapal, agen, atau pemilik muatan. Tugas kami hanya memeriksa kelengkapan dokumen yang diunggah ke sistem,” jelas Yudi.

Dia mengakui isu yang beredar di media sosial cukup mengganggu secara kelembagaan. Namun, KSOP Samarinda memastikan seluruh layanan berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Seluruh pengurusan dokumen vital, mulai dari SPB, SPOG, hingga verifikasi muatan kapal dilakukan secara daring. Begitu juga dengan pembayaran PNBP, semuanya nontunai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!