Hadiri Pelantikan PWI Kutim, Ardiansyah Pesan Cari Kebenaran untuk Disebarkan ke Masyarakat

Headline, News5500 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menghadiri pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur (Kutim). Pelantikan itu berlangsung di di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2024).

Pada kesempatan itu, Ardiansyah Sulaiman mengatakan seorang wartawan haruslah menggali kebenaran dan menyebarkan ke masyarakat.

“Kebenaran bisa saja kalah, namun kebenaran tidak pernah salah,” kata Ardiansyah mengutip kalimat bijak di suatu tempa.

Kalimat dari Bupati Kutim itu memiliki pesan kuat, agar berusaha untuk melakukan sesuatu secara benar. Hal itulah yang harus menjadi pijakan utama para insan pers di seluruh Kutim dalam bekerja.

“PWI ini terbentuk setahun setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya pada 9 Februari 1946 silam. Saya harapkan seluruh anggota kepengurusan PWI Kutim yang baru saja dilantik punya tanggung jawab menjunjung tinggi harkat dan martabat wartawan terutama dalam kontribusi membawa pena kemerdekaan pers, dalam koridor kebenaran pemberitaan,” tegas Ardiansyah yang tampil kompak mengenakan seragam jaket bomber PWI Kutim warna hitam dengan les putih bersama Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang yang turut hadir bersama Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab, Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, perwakilan Forkopimda Kutim, Perangkat Daerah hingga perusahaan.

Ia menegaskan, sejak zaman kemerdekaan hingga di era modern, PWI memang menjadi organisasi resmi profesi kewartawanan tertua di Indonesia dan memang kredibilitasnya dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai marwah Dewan Pers.

Salah satunya, seluruh wartawan harus menjalani serangkaian syarat untuk menjadi anggota resmi PWI. Artinya selektif untuk benar-benar menjadi wartawan di bawah naungan PWI.

Tidak hanya itu, wartawan yang tergabung dalam PWI juga harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

Tujuannya untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi jurnalis.

“Jadi memang fokus, hal ini juga menjamin dalam keakuratan dalam menghapus berita bohong (hoaks) karena bisa mempengaruhi opini publik,” tegasnya.

Ardiansyah juga turut mengajak kepada seluruh pengurus PWI Kutim yang baru untuk terus bersama-sama dengan Pemkab Kutim, membangun Kutim dalam segala sektor.

“Selamat dan sukses, selamat bekerja untuk tiga tahun ke depan. PWI Kutim hingga kini menjadi pengawal dalam menyajikan informasi yang sejuk dan informatif dalam program Pemkab Kutim dalam ‘Menata Kutim Sejahtera untuk Semua,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *