INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Dugaan Pelanggaran Money Politics di Balikpapan Kini Ditangani Bawaslu

admin | Jumlah pembaca: 9400 views
Bawaslu Balikpapan tangani dugaan money politics (dok: ist)

Balikpapan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan kini sedang menangani dua dugaan pelanggaran kasus politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg).

Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses penanganan di Sentra Gakkumdu, dan salah satu kasus sudah diserahkan ke Polresta Balikpapan.

“Namun, apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak, akan ditentukan setelah hasil penyelidikan kepolisian,” katanya, Senin (8/1/2024).

Ahmadi Aziz juga mengemukakan, Bawaslu tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada pihak terkait dalam proses penanganan kasus ini. Lalu, hasil pembahasan dengan Gakkumdu telah disampaikan kepada Polresta Balikpapan.

“Kedua kasus ini dugaannya adalah money politik. Salah satu kasus sudah sampai pada tahap penyelidikan, sedangkan yang lainnya masih dalam proses,” ucapnya.

Ahmadi Aziz tak lupa menambahkan bahwa kedua caleg yang terlibat dalam kasus ini adalah caleg DPR Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota.

Selain kasus pelanggaran yang melibatkan caleg, Bawaslu Kota Balikpapan juga menangani kasus pelanggaran oleh anggota Panwaslu Kecamatan.

“Kita juga menangani satu kasus terkait dengan kode etik pengawas Pemilu, yang kemungkinan akan kita putuskan minggu ini apakah akan diberhentikan dengan tidak hormat atau tindakan lainnya,” tegas dia.

Terkait anggota Panwaslu ini, Ahmadi mengakui bahwa pelanggaran yang dilakukan melibatkan salah satu partai politik.

“Ada dua anggota yang terlibat, namun satu di antaranya masih dapat ditoleransi dengan sanksi teguran. Tetapi Ketua Panwaslu tersebut telah kehilangan netralitasnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini