Dua Perkara Korupsi Aparat Desa, Wagub Kaltim : Kita Harap Jangan dan Tidak Ada Kasus Korupsi
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Rentetan kasus korupsi yang melibatkan aparat desa kembali mencuat di Kalimantan Timur sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, sedikitnya dua perkara dugaan korupsi di tingkat desa terungkap di dua kabupaten berbeda, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Kasus pertama terjadi di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada November 2025. Seorang Kaur Keuangan atau bendahara desa ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan dana desa atau APBDes senilai sekitar Rp 2,1 miliar.
Dana tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi kripto.
Meski bukan kepala desa, tersangka merupakan perangkat desa yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan.
Kasus kedua terungkap di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Januari 2026. Kejaksaan menetapkan mantan kepala desa dan seorang direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bidang kepelabuhanan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan BUMDes.
Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi oleh kejaksaan pada 26 Januari 2026.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di tingkat daerah, khususnya oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Kalau pandangan kita, kita harapkan tidak ada korupsi dan jangan ada korupsi. Tapi kan ini kepala daerah masing-masing ada di tempat. Nah, sebaiknya bisa ditanyakan kepala daerahnya apa masalahnya,” ujar Seno Aji, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran langsung dalam pembinaan serta pengawasan desa.
Oleh karena itu, munculnya kasus korupsi di tingkat desa harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan di daerah.
Sebagai catatan, dua kasus ini merupakan perkara yang secara eksplisit terungkap ke publik melalui pemberitaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Angka sesungguhnya berpotensi lebih besar, mengingat secara nasional ratusan kasus korupsi di tingkat desa tercatat sepanjang 2025, meski tidak dirinci berdasarkan provinsi maupun jabatan. (yah)



Tinggalkan Balasan