Dua Karyawan Gelapkan Rp391 Juta Uang Perusahaan, Terbongkar Setelah 9 Bulan Beraksi
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Jajaran Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang melibatkan dua karyawan sebuah perusahaan swasta di Kota Samarinda. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (27) dan RR (29) diamankan setelah perusahaan mengalami kerugian hingga Rp391.988.427.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal atau stock opname dan menemukan adanya selisih signifikan antara stok barang di gudang dengan data yang tercatat dalam sistem. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya diketahui merupakan karyawan aktif perusahaan yang sama dan diduga menyalahgunakan jabatan serta akses yang dimiliki untuk melakukan penggelapan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penggelapan tersebut dilakukan secara berulang dan sistematis sejak Januari hingga September 2025. Dalam satu bulan, perbuatan tersebut dilakukan sekitar tiga hingga empat kali, hingga total kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. Uang hasil penggelapan digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, dua unit telepon genggam, serta dokumen transaksi keuangan yang berkaitan dengan hasil kejahatan. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ningtyas Widyas Mita menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kepercayaan yang merugikan pihak lain.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berkaitan langsung dengan hasil kejahatan juga telah kami sita guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Sungai Kunjang.



Tinggalkan Balasan