INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Diduga Ngantuk dan Ban Pecah, Grand Max Terbalik di Muara Wahau

Chaliq - 1100 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Jembatan 1, Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (25/1/2026) pagi.

Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grand Max berwarna silver hitam dengan nomor polisi KT 8012 DI.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Muara Wahau. Kendaraan mengalami pecah ban dan terbalik. Dugaan sementara pengemudi mengantuk dan memaksakan diri untuk tetap berkendara,” ujar AKP Rezky.

Dia menjelaskan kendaraan yang dikemudikan Takdir (29), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, awalnya bergerak dari arah Sangatta menuju Muara Wahau dengan membawa muatan ikan.

Sekitar pukul 06.40 Wita, setibanya di Jalan Poros Jembatan 1 Desa Jak Luay, pengemudi diduga mengantuk dan kehilangan konsentrasi.

Mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 45 km/jam itu keluar jalur hingga masuk ke lajur kanan dan keluar dari badan jalan aspal.

“Saat pengemudi berusaha kembali ke jalur kiri, ban belakang sebelah kiri mengalami pecah. Akibatnya kendaraan tidak dapat dikendalikan, lalu terbalik dan terseret sekitar tujuh meter,” jelas AKP Rezky.

Mobil akhirnya berhenti dalam kondisi terbalik di depan lokasi penjual ayam potong Mandalika.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Pengemudi hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada telapak tangan kanan dan lutut kiri.

“Korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan,” terangnya.

Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan, di antaranya kaca depan pecah, kabin bagian depan bengkok, serta ban belakang kiri pecah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 juta.

Petugas Satlantas Polres Kutim yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas pengemudi dan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Rezky juga mengimbau para pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara. Jika mengantuk, segera menepi dan beristirahat demi keselamatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!