Dari Anak hingga Pemuda Tewas, Warga Kutim Pasang Spanduk Kritik Bus Tambang
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Warga Kutai Timur (Kutim) resah terhadap aktivitas kendaraan tambang. Sebuah spanduk bernada keras terlihat terpasang di pinggir jalan umum, menjadi simbol protes atas ancaman keselamatan akibat lalu lalang bus dan truk tambang di jalur publik.
Dalam spanduk tersebut, warga menyoroti nyawa manusia seolah dikorbankan demi kepentingan bisnis pertambangan. Aktivitas kendaraan berat yang melintas di jalan umum dinilai semakin membahayakan pengguna jalan lain, terutama anak-anak dan pengendara sepeda motor yang sehari-hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Tak hanya menyoal keselamatan, spanduk itu juga menyindir lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Kalimat “lalai pemda bungkam” menjadi kalimat kekecewaan masyarakat terhadap pihak berwenang yang dianggap belum mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang.
Ketua G20 Mei Kabupaten Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada, menilai rentetan kecelakaan fatal yang terus berulang merupakan alarm keras atas kelalaian dalam pengelolaan aktivitas kendaraan operasional perusahaan.
Jalan umum yang seharusnya menjadi ruang hidup aman bagi warga, anak-anak, serta pengguna sepeda motor, justru berubah menjadi jalur industri dengan tingkat risiko tinggi.
“Ketika korban terus berjatuhan dan sebagian besar berasal dari kelompok rentan, itu menandakan keselamatan publik tidak menjadi prioritas. Pembangunan dan aktivitas ekonomi tidak boleh dibayar dengan nyawa masyarakat,” tegas Erwin, Senin (2/1/2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan maut dengan pola serupa terus terjadi di Sangatta. Seluruh insiden melibatkan kendaraan operasional perusahaan yang melintas di ruas jalan umum.
Tragedi pertama tercatat pada 10 April 2025, ketika seorang anak berusia 12 tahun berinisial H, anak petugas UPT Kebersihan Sangatta, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan perusahaan di Simpang Tikungan Sahara, Sangatta Utara. Saat itu korban tengah membantu orang tuanya membersihkan jalan.
Belum genap setahun, peristiwa memilukan kembali terjadi. Pada Senin (1/9/2025), seorang anak berusia enam tahun berinisial MAR tewas setelah terlindas bus roda enam di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Gang Rajawali, Sangatta.
Kasus terbaru terjadi pada Rabu malam (28/1/2026). Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial A meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah bus Mercedes Benz di Jalan Yos Sudarso IV, Road 9, Sangatta.
Tiga kecelakaan maut tersebut memiliki benang merah keterlibatan kendaraan operasional perusahaan di jalur utama masyarakat.
Fakta ini menegaskan persoalan keselamatan lalu lintas di Sangatta bukan lagi sekadar insiden individual, melainkan persoalan sistemik yang belum ditangani secara serius.
Bagi G20, kemunculan spanduk-spanduk protes itu bukan sekadar luapan emosi, melainkan peringatan darurat atas ancaman nyata terhadap keselamatan warga.
Sebagai solusi, G20 mendesak pemerintah daerah segera menetapkan trayek khusus bagi bus dan kendaraan operasional perusahaan agar tidak lagi melintas di jalan utama masyarakat.
Pemisahan jalur industri dan jalur sipil dinilai sebagai langkah minimum yang mendesak untuk diwujudkan.
Selain itu, pembangunan terminal atau hub khusus bus perusahaan di pinggiran kota dianggap penting untuk mengendalikan pergerakan kendaraan besar agar tidak masuk ke pusat aktivitas warga.
G20 juga mendorong pemberdayaan angkutan kota dan transportasi lokal untuk mengantar karyawan menuju terminal tersebut.
Pengaturan jam operasional bus perusahaan secara ketat turut menjadi sorotan. Bus tambang diminta dilarang melintas pada jam-jam sibuk masyarakat, terutama pagi hari, jam sekolah, dan sore hari, guna meminimalkan risiko kecelakaan.
G20 juga menegaskan perlunya sanksi tegas serta evaluasi izin lintasan bagi perusahaan yang melanggar aturan trayek, kecepatan, dan jam operasional. Tanpa penegakan hukum yang nyata, tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
“Kemarahan warga adalah peringatan terakhir, bukan ancaman. Jika tidak segera ditanggapi dengan kebijakan konkret, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap potensi korban berikutnya,” pungkas Erwin. (*)



Tinggalkan Balasan