BNK Kutai Timur Bakal Jadi BNNK, Punya Kewenangan Lakukan Penangkapan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) bakal segera berganti status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Perubahan ini membawa kewenangan baru bagi lembaga tersebut dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Timur.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengungkapkan rencana ini saat mengunjungi kantor BNK Kutim, Kamis (13/3/2025).
Dia menjelaskan perubahan status ini akan memberikan kewenangan lebih luas kepada lembaga tersebut dalam menangani kasus narkotika.
“Perbedaan BNK dan BNNK terdapat pada kewenangan. Jika BNK hanya dapat mengidentifikasi pelaku peredaran narkoba dan melaporkannya ke pihak berwajib, maka BNNK akan memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan langsung,” ujar Mahyunadi.
Ia menambahkan BNNK nantinya akan dipimpin pejabat kepolisian aktif, sehingga memiliki otoritas untuk bertindak lebih tegas dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, BNNK akan dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti ruang interogasi dan ruang tahanan bagi para pelaku yang tertangkap.
“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap pemberantasan narkoba di Kutai Timur dapat lebih maksimal. Tidak hanya sebatas identifikasi, tetapi juga langsung melakukan tindakan terhadap pelaku,” imbuhnya.
Perubahan BNK menjadi BNNK ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur. (*)



Tinggalkan Balasan