INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Bejat..!! Satu Keluarga Lecehkan Anak 10 Tahun di Kutim

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kutai Timur (Kutim). Korbannya adalah bocah 10 tahun.

Kasus ini pun menjadi perhatian khusus Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan pihaknya telah mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Dia menjelaskan korban saat ini telah berada bersamanya usai konflik dengan keluarga korban saat pihaknya berkunjung ke kediaman korban pada Selasa (6/2/2024) malam.

Pelecehan seksual ini dilakukan ayah, 2 paman, dan kakak korban. Meski demikian, ibu korban menolak untuk melaporkan pelaku. Mirisnya, sang ibu menolak melaporkan suaminya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Suami saya, siapa tahu tidak akan mengulangi lagi. Allah saja maha memaafkan, masa kalian ini bersikeras untuk melaporkan suami saya,” kata Rina memperagakan ucapan ibu korban.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengetahui kondisi korban. Korban telah mengalami pelecehan selama bertahun-tahun, mulai saat dia masih berada di PAUD hingga kini berusia 10 tahun dan sudah duduk di kelas 5 SD.

Saat tim TRC berada di rumah korban, sang Ibu sulit untuk diberikan pengertian dan juga tengah berada dalam pengaruh alkohol.

Korban di amankan TRC PPA DIDAMPINGI pihak kepolisian dan saat ini dalam perlindungan DP3A serta dinsos kutim

Rina juga meminta pihak kepolisian membawa ibu korban agar dapat dimintai keterangan pihak berwajib. Korban juga mengungkapkan dalam waktu sepekan ini, sang ibu juga melakukan pelecehan terhadapnya.

Ibu korban langsung menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian. Dalam interogasi tersebut, ibu korban mengakui bahwa apa yang diceritakan anaknya adalah benar. Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan kepada anaknya.

“Jadi ada 5 pelaku, dan 3 yang sudah diamankan, nanti untuk lebih lanjutnya kepolisian yang berwenang untuk menjelaskan siapa saja yang sudah diamankan,” kata Rina.

Di sisi lain, korban mengaku kepada tim TRC bahwa dirinya saat ini lega atas terungkapnya kasus yang menimpanya. Namun Rina sendiri berharap pemerintah bisa lebih peduli terhadap masalah ini dengan menyediakan Rumah Aman bagi korban.

“Pemerintah harus tahu, dan dibuatkanlah ini rumah aman yang memadai yang layak untuk para korban dan juga untuk pelaku anak, karena seringkali pihak kepolisian ini kan kesulitan untuk menempatkan pelaku anak,” jelasnya

Dia menambahkan bahwa anak yang tengah berhadapan dengan hukum, tidak bisa digabungkan dengan orang dewasa.

“Pemerintah di Kutim dibuatkanlah fasilitas tersebut. Rumah aman yang layak untuk korban di mana, di situ tempat tidurnya yang layak, kemudian ada ruangan untuk psikologisnya dan yang lainnya gitu kan, pokoknya yang layak lah,” tuturnya.

Kerja TRC Kaltim yang diketuai Rina telah membantu kinerja polisi. Untuk itu, diharapkan TRC Kaltim terus menjadi mitra baik bagi kepolisian.

Ketua TRC Kaltim itu juga sangat mengapresiasi pihak kepolisian utamanya kanid PPA maupun kasat reskrim Polres Kutim yang tanggap merespons kasus yang terjadi pada anak.

“Saya sangat mengapresasi kepolisian Kutim, karena sudah berapa kali kasus anak di daerah sini mereka selalu fast respon,” pungkas Rina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini