INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Bawaslu Kutim Kawal Distribusi Logistik Pemilu

Chaliq | Jumlah pembaca: 11300 views
Rapat koordinasi Bawaslu Palopo.

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Gelaran pesta demokrasi tak terasa akan segera berlangsung. Kurang dari dua minggu atau tepatnya jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang pesta lima tahunan itu berlangsung.

Untuk itu pengawasan distribusi logistik harus dilakukan dengan matang dan profesional, sehingga KPU maupun Bawaslu memastikan logistik pemilu dalam keadaan memadai, berkualitas, dan dikelola dengan baik.

Logistik yang dimaksud antara lain kotak suara, surat suara, bilik suara, alat coblos, serta kelengkapan-kelengkapan lainnya yang mendukung jalannya pesta demokrasi nantinya.

Untuk itulah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan distribusi logistik pemilu dan persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan siara pada pemilu tahun 2024, di Hotel Royal Victoria pada Senin (5/2/2024) siang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kutim Aji Masyhudi menyebutkan, logistik harus dikawal oleh pihaknya dalam gelaran pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat.

“Tentu kita (Bawaslu, red) harus berbagi peran, ada yang memang yang konsentrasi untuk pengawasan logistik, ada yang konsentrasi untuk hitung suara dll. Memang harus ada yang konsentrasi, termasuk penugasan pada pihak-pihak Panwascam yang menjemput logistik di kabupaten,” terang Aji Mashyudi.

Informasi terkini terkait logistik pemilu dari kabupaten ke kecamatan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkoordinasi dengan pihaknya dimana minimal pada H-1 surat suara telah siap di masing-masing kecamatan.

“Itu yang kita koordinasikan kembali, apakah masih memakai sistem seperti itu. Beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi, dan masih menggunakan sistem tersebut. Terlebih untuk surat suara, yang sekarang masih dalam pengepackan. Saling support baik itu Bawaslu, Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus dimaksimalkan dalam tahapan distribusi logistik, sebelum masuk ke tahapan-tahapan lainnya,” katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agustinus Verdi Logo menambahkan, selain melakukan rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan Panwascam se-Kutim. Juga dilakukan simulasi pemilihan umum yang dapat memberikan cerminan adegan saat pemungutan suara dilakukan dilapangan.

“Agar memberikan gambaran pada rekan-rekan PTPS. Terlebih dalam pengalaman di pemilu-pemilu sebelumny, tidak mesti tiga hari orang dapat mulai merekap di kecamatan. Maka peran rekan-rekan penanganan pelanggaran juga harus fokus pada saat rekap. Mengingat potensi kecurangan tertinggi terjadi saat perekapan suara, dimana suara bisa bergeser dari caleg satu ke caleg lainnya,” terang Agustinus Verdi Logo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini