Bantu Warga Mengurus Sertipikat Tanah, Wakil Bupati Kutai Timur Apresiasi Pemdes Danau Redan

Headline, News3200 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), H Kasmidi Bulang mengapresiasi Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan dalam membantu warganya dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah pemukiman.

Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri silahturahmi dan buka puasa bersama di Masjid Miftahul Janah yang di gelar oleh PT Indominco Mandiri. Senin, (18/3/2024).

“Hari ini saya berkesempatan hadir dalam silahturahmi serta buka puasa bersama yang dilanjut dengan sholat magrib berjamaah dengan masyarakat Desa Danau Redan serta jajaran manajemen dan karyawan PT Indominco Mandiri serta PT Pama Persada Nusantara,” kata Kasmidi Bulang.

Dalam kesempatan itu Kasmidi Bulang membagikan secara simbolis sertifikat tanah kepada beberapa warga Desa Danau Redan.

“Alhamdulillah tadi kita juga banyak berdiskusi dan sekaligus mewakili Kepala BPN Kutim menyerahkan sertifikat tanah yang memang harus diserahkan kepada masyarakat kita,” ucap Wabup.

Wabup berharap kegiatan ini jadi sinergi antara pemerintah dan swasta serta masyarakat baik di tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa.

“Seperti hari ini kita telah membagikan sertifikat dan kita apresiasi kinerja pemerintah desa bisa membantu masyarakat dalam kelancaran untuk memiliki sertifikat atas tanah pemukiman dan mudah-mudahan sampai akhir tahun ini pun masih ada programnya diselesaikan,” tuturnya.

Penyerahan sertipikat atas tanah pemukiman tersebut, menurut Kasmidi, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga. Terlebih program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat jumlahnya juga akan semakin meningkat di tahun mendatang.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin atas kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Untuk itu saya berterimaksih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat Kecamatan Teluk Pandan terkait kepemilikan hak atas tanah bangunan. Mudah-mudahan bisa banyak bantuan karena untuk menghindari kasus-kasus tumpang tindih dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui jumlah sertipikat tanah pemukiman bagi masyarakat Desa Danau Redan yang sudah terbit sebanyak 18 untuk tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024 akan dikerjakan sebanyak kurang lebih 490 warga. Dan sertipikat tersebut hanya pemukiman rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *