Aklamasi, Felly Lung Kembali Pimpin DPC PERADI SAI Kutim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Musyawarah Cabang (MUSCAB) I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kabupaten Kutai Timur berlangsung sukses. Felly Lung kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kutim untuk masa jabatan 2025–2028.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang hadir mewakili Bupati Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Poniso mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara DPC PERADI SAI Kutim dan pemerintah daerah.
“PERADI SAI Kutim memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung pembangunan hukum di Kutai Timur,” ujarnya.
Musyawarah ini dibuka Liston Sibarani, yang mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI. Dalam sambutannya, Liston menyampaikan rasa bangga atas hubungan erat yang terjalin antara DPC PERADI SAI Kutim dengan unsur Forkopimda, termasuk Pemkab, legislatif, dan yudikatif.
“Sinergi yang baik ini adalah pondasi penting untuk mengembangkan organisasi dan meningkatkan pelayanan hukum di daerah,” kata Liston.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara ini, termasuk anggota DPRD Kutai Timur Ardiansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Yusuf T. Silambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kedisporapar) Kutim, Basuki Iswanwan, juga tampak dalam kegiatan tersebut.
Felly Lung mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin. Dia berkomitmen untuk terus memperkuat PERADI SAI Kutim, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memperluas peran organisasi dalam mendukung masyarakat dan pembangunan hukum di Kutai Timur. (*)
Tinggalkan Balasan