Ketua DPRD Kutim Dukung Gagasan Inovatif dari Sulastin Soal Penerapan Ekonomi Hijau
SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di daerahnya. Gagasan ini diprakarsai oleh Sulastin, Staff Ahli Bupati Kutim dan anggota Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan IX Tahun 2024, yang berfokus pada ekonomi rendah emisi dan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
“Ekonomi Hijau adalah kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah emisi,” kata Sulastin.
Menurut Sulastin, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Program ini mencakup bauran kebijakan yang meliputi substansi, kelembagaan, dan pembiayaan.
“Kami membawa branding ‘Guang Enyien Green Economy’ dengan filosofi mata uang yang berarti nilai ekonomi. Pohon rimbun melambangkan lingkungan hidup yang alami dan terjaga, serta burung enggang yang melambangkan penguasa alam. Penjelasannya, memperoleh manfaat ekonomi tinggi tanpa mengganggu fungsi alami lingkungan di bawah naungan penguasa alam,” terangnya.
Sulastin juga menekankan beberapa langkah konkret dalam penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata. Beberapa di antaranya adalah integrasi aspek perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi; peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama sektor UMKM dan keunikan masyarakat tradisional; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
“Selain itu, peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kegiatan ekonomi rendah emisi, serta pengelolaan tanaman bernilai ekonomi tinggi dan eksotis,” tambahnya.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Saya mendukung penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutai Timur yang digagas oleh Sulastin,” ujarnya.
Politisi PPP tersebut menekankan bahwa konsep ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata, diharapkan sektor industri ekonomi kreatif, khususnya pariwisata (ekowisata), dapat terintegrasi dengan baik. Ini bertujuan untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi, serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan khususnya bagi UMKM dan masyarakat tradisional pelaku wisata.
Penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata juga diharapkan dapat menjadi investasi dan pemberdayaan sektor ekonomi dengan tujuan mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Upaya ini termasuk peningkatan efisiensi konsumsi energi dan sumber daya, khususnya dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutai Timur.(eka)



Tinggalkan Balasan