Dilantik Jadi Sekda, Neneng Pastikan Telaah Ulang Sewa Land Rover Defender Tetap Berjalan di Inspektorat Samarinda
INDEKSMEDIA, SAMARINDA — Usai dilantik resmi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Neneng Chamelia Shanti menegaskan proses penelaahan ulang atau reviu (review) pengelolaan kendaraan dinas, termasuk sewa mobil mewah Land Rover Defender senilai Rp160 juta per bulan, tetap berjalan di Inspektorat Kota Samarinda.
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas, menyusul sorotan publik terhadap kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional tamu VIP.
Sebelumnya, Wali Kota Andi Harun telah meminta Inspektorat melakukan reviu melalui surat bernomor 000.1.7/0720/200 yang bersifat penting.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa proses reviu tersebut merupakan tugas Inspektorat dan tetap berjalan meski dirinya kini telah bergeser dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Inspektorat.
“Review itu tugas Inspektorat, bukan tugas saya pribadi. Jadi kalau misalnya saya bergeser seperti ini, review tetap jalan. Enggak ada yang di-stop,” ujarnya.
Neneng menjelaskan, pekerjaan Inspektorat bukan hanya audit atau review khusus, melainkan juga mencakup berbagai audit dan review rutin yang terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Bukan cuma pekerjaan review atau audit saja, tapi pekerjaan-pekerjaan lainnya juga banyak. Jadi tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Terkait progres review sewa kendaraan tersebut, Neneng menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat tugas dengan durasi pelaksanaan selama 15 hari. Saat ini, proses reviu telah berjalan sekitar satu pekan.
“Kemarin saya keluarkan surat tugas itu selama 15 hari. Mungkin sudah satu minggu berjalan. Mudah-mudahan satu minggu ke depan bisa selesai,” katanya.
Ia memastikan, hasil review nantinya akan tetap dilaporkan kepadanya selaku Sekda, sehingga memudahkan tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan.
“Nanti hasilnya tetap disampaikan ke saya selaku Sekretaris Kota Samarinda. Jadi bisa segera menindaklanjuti hasil rekomendasi review itu,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan