INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Polsek Sangatta Utara Ringkus Pengedar, Sabu Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

admin - 1600 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangatta Utara kembali terbongkar. Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan seorang pria berinisial MR alias Angga (33) beserta 10 paket sabu siap edar, Selasa (3/2/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Di sekitar area tersebut, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 10 paket diduga sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang.

Barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan minuman teh kotak dan rokok untuk mengelabui petugas.

Selain narkotika dengan total berat bruto 9,1 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus menyampaikan tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut, sekaligus peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Fauzan Arianto.

Dia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polres Kutim mengingat dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!