Musrenbangcam hingga Sosper, Banmus DPRD Kutim Tetapkan Agenda Kedewanan Februari 2026
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Sekretariat DPRD secara resmi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk Bulan Februari 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Banmus yang digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Senin (2/2/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri anggota Banmus DPRD Kutim, yakni H. Shabaruddin, Syaiful Bahri, Julfansyah, Joni, Hj. Uci, dan Edi Markus Palinggi. Hadir juga Sekretaris DPRD Kutai Timur Jainuddin, para kepala bagian, pejabat struktural, serta pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Jainuddin menjelaskan penyusunan dan penetapan agenda Banmus merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agenda tersebut menjadi pedoman kerja DPRD selama satu bulan ke depan.
“Melalui agenda yang disusun secara terukur, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan tertib, berkesinambungan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Jainuddin.
Selama Februari 2026, agenda DPRD Kutai Timur mencakup berbagai kegiatan strategis, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, agenda komisi, hingga kegiatan pendukung lain yang berkaitan dengan pembahasan program dan kebijakan daerah.
Selain itu, anggota DPRD juga dijadwalkan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah.
DPRD Kutai Timur juga akan terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di 18 kecamatan yang dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Keikutsertaan anggota DPRD kali ini tidak lagi dibatasi berdasarkan daerah pemilihan, sebagai bentuk penguatan fungsi representasi dan optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Meski memasuki bulan Ramadan, DPRD Kutai Timur menegaskan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Seluruh agenda disusun agar tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah. (*)



Tinggalkan Balasan