Ratusan Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Lakukan Aksi Damai, Desak Dishut Usulkan PPPK
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Ratusan Tenaga Bakti Rimbawan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Selasa (27/1/2026).
Mereka menuntut kepastian nasib kepegawaian setelah kebijakan terbaru hanya mengakomodir 109 orang dari total 306 tenaga bakti yang selama ini mengabdi.
Aksi ini dipicu kekhawatiran para tenaga bakti rimbawan yang terancam tidak diperpanjang kontraknya serta tidak masuk dalam skema pengangkatan yang tengah disiapkan Dishut Kaltim.
Massa mendesak agar seluruh 306 orang yang sejak awal terdata tetap diakomodir, sesuai komitmen sebelumnya.
Selain itu, mereka meminta agar status tenaga bakti rimbawan diusulkan melalui analisis jabatan (anjab) agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Salah satu peserta aksi, Nabillah, Tenaga Bakti Rimbawan UPTD KPHP Santan, Kutai Kartanegara, menegaskan sejak awal pihaknya menerima informasi bahwa seluruh tenaga bakti rimbawan akan diakomodir.
“Kalau kita runut sejarah, intinya harusnya kami itu diakomodir 306 orang. Tapi kemarin Dishut hanya meminta 109 orang dan itu pun dilakukan tes ulang, padahal komitmennya sebelum ada pemotongan dan pergeseran dana itu 306 orang,” ujarnya.
Dia menambahkan, perubahan kebijakan tersebut membuat ratusan tenaga bakti rimbawan berada dalam ketidakpastian. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di lapangan.
Nabillah menegaskan tuntutan utama mereka bukan sekadar perpanjangan kontrak, melainkan kejelasan status kepegawaian.
Para tenaga bakti rimbawan tidak ingin terus berada dalam posisi non-ASN dengan kontrak tahunan yang selalu berakhir setiap Desember.
“Kami tidak ingin diangkat menjadi tenaga non-ASN. Kami ingin diperjelas statusnya menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Nabillah yang mengaku telah mengabdi selama dua tahun.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan pihak Dishut Kaltim, persoalan yang disampaikan masih berkutat pada keterbatasan anggaran dan regulasi.
Namun, dia menilai alasan tersebut tidak cukup menjawab keresahan para tenaga bakti.
“Provinsi lain bisa mengangkat bakti rimbawan menjadi PPPK, bahkan ada yang baru satu tahun mengabdi. Tapi Kalimantan Timur sampai sekarang tidak pernah memberikan jawaban resmi secara tertulis,” katanya.
Aksi damai tersebut ditutup dengan tuntutan agar Dishut Kaltim segera memberikan kepastian tertulis terkait nasib seluruh tenaga bakti rimbawan, sekaligus memperjuangkan pengusulan mereka sebagai PPPK. (*)



Tinggalkan Balasan