Dinilai Gerus Kedaulatan Rakyat, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui jalur tidak langsung kembali menuai sorotan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat dan mengancam hak dasar masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Menurut Iswandi, Pilkada tidak langsung bukan solusi atas berbagai persoalan demokrasi, melainkan justru berisiko mempersempit ruang partisipasi publik.
Dia menegaskan, PDI Perjuangan secara konsisten menolak skema tersebut karena bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana dijamin konstitusi.
Pilkada langsung, kata dia, merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak semestinya dikurangi.
“Pilkada langsung adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Ketika hak itu dialihkan ke DPRD, maka rakyat kehilangan ruang menentukan arah kepemimpinan daerahnya,” ujar Iswandi.
Dia mengingatkan, pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi elite politik dan berpotensi memperlebar jarak antara pemimpin dengan masyarakat.
Kondisi itu dikhawatirkan membuat aspirasi publik tidak lagi menjadi pertimbangan utama.
“Kalau hanya segelintir orang yang memilih, potensi tarik-menarik kepentingan politik akan semakin besar. Ini bukan semata soal teknis pemilihan, tetapi soal menjaga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi,” katanya.
Terkait alasan efisiensi anggaran dan mahalnya biaya politik yang kerap dijadikan dalih, Iswandi menilai persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui pembenahan sistem.
“Masalah biaya politik harus diselesaikan dengan regulasi yang kuat, transparansi, dan penegakan hukum. Bukan dengan memangkas hak partisipasi rakyat,” tegasnya.
Dia menambahkan, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan publik yang luas, bukan sekadar efisiensi prosedural.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan daerah justru akan lebih teruji ketika mendapat mandat langsung dari rakyat.
Iswandi berharap wacana Pilkada tidak langsung tidak dijadikan jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan politik, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menempatkan rakyat sebagai pusat setiap kebijakan demokrasi. (*)



Tinggalkan Balasan