Beasiswa Mahasiswa ITK Berpolemik, Wagub Kaltim Buka Peluang Evaluasi Aturan Gratispol
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID –Polemik pembatalan beasiswa Gratispol yang dialami sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan persoalan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi, khususnya terkait sinkronisasi aturan dan penyampaian informasi kepada calon penerima beasiswa.
Kasus ini mencuat setelah Ade Rahayu, mahasiswi S2 Kelas Eksekutif ITK, menerima surat pembatalan kepesertaan program Gratispol pada Januari 2026.
Padahal, sebelumnya Ade telah dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa sejak September 2025. Alasan pembatalan disebutkan karena kelas eksekutif tidak termasuk dalam skema pembiayaan program.
Seno Aji mengungkapkan, secara normatif Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025 memang tidak mengatur pembiayaan untuk kelas eksekutif.
Namun, ia menilai persoalan ini tidak bisa berhenti pada aspek regulasi semata, terlebih jika mahasiswa telah menerima informasi awal yang menyatakan mereka lolos sebagai penerima.
“Hal ini akan kami tindak lanjuti. Bisa jadi persoalan ini bersifat teknis, baik di internal ITK maupun di internal pengelola program Gratispol. Hari ini juga akan saya follow up,” ujar Seno Aji, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada kesalahan prosedur atau miskomunikasi yang berpotensi merugikan mahasiswa.
Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, namun memastikan koordinasi dengan pihak ITK dan pengelola Gratispol akan segera dilakukan untuk mengurai permasalahan secara utuh.
Seno menegaskan, program Gratispol dirancang sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan di Kaltim. Karena itu, kepastian informasi sejak tahap pendaftaran hingga penetapan penerima menjadi hal krusial yang harus dijaga.
“Jika memang ada kekeliruan secara teknis atau komunikasi, tentu akan kita benahi. Program Gratispol harus berjalan dengan prinsip transparansi dan kepastian bagi penerimanya,” tegasnya.
Ia berharap, hasil evaluasi nantinya dapat memperkuat tata kelola program beasiswa agar lebih akuntabel dan tidak menimbulkan polemik serupa di masa mendatang. (yah)



Tinggalkan Balasan