INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Perkuat Akurasi Data Statistik Daerah, Diskominfo Samarinda Sepakati Nilai DSSD SIPD

Jibril Daulay Jibril Daulay - 1100 views
Diskominfo Samarinda gelar Rapat Kesepakatan Nilai DSSD E-Walidata SIPD Tahun 2025.

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda menggelar Rapat Kesepakatan Nilai Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) E-Walidata SIPD Tahun 2025 pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Satu Data Kota Samarinda guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data akurat dan terintegrasi.

Rapat dilaksanakan secara simultan di tiga lokasi, yakni Ruang Rapat Diskominfo (Tim 1), Ruang Bidang Statistik dan Persandian (Tim 2), serta Ruang Command Center (Tim 3). Pelaksanaan rapat melibatkan berbagai perangkat daerah selaku produsen data.

Sejumlah instansi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BKPSDM, Sekretariat DPRD, DP2PA, Diskominfo, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Samarinda, Agus Sri Hartoyo, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas data daerah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.

“Kesepakatan nilai DSSD E-Walidata SIPD ini bertujuan memastikan data yang digunakan pemerintah daerah telah melalui proses verifikasi dan validasi yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan Kota Samarinda,” ujar Agus.

Dari hasil rapat, nilai DSSD pada E-Walidata SIPD telah melalui proses verifikasi dan validasi, disertai perbaikan data berdasarkan klarifikasi bersama perangkat daerah. Selain itu, tersusun data DSSD yang lebih akurat sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pengisian dan pemanfaatan aplikasi E-Walidata SIPD.

Agus menambahkan, kegiatan ini turut memperkuat peran BAPPERIDA Kota Samarinda dan Diskominfo sebagai wali data dalam pengelolaan data daerah agar selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, hasil verifikasi dan validasi nilai DSSD akan ditetapkan sebagai data resmi daerah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penetapan berita acara hasil verval, penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan dan penyebarluasan data, hingga distribusi data kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan melalui mekanisme resmi aplikasi E-Walidata SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap kualitas data daerah semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran menuju Samarinda yang maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!