Tiga dari Empat Tahanan Polsek Sangkulirang yang Kabur Berhasil Diringkus
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Tim gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengamankan satu tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan ini, total tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil diringkus aparat kepolisian.
Tahanan ketiga yang diamankan diketahui bernama Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika. Dia ditangkap, Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan, tepatnya di Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP, Afdeling Fanta.
Plt Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil penyisiran intensif tim gabungan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para tahanan.
“Benar, Jumat malam tim kembali mengamankan satu tahanan atas nama Alhafsi. Dengan demikian, dari empat orang yang kabur, tiga sudah berhasil kami tangkap, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Wahyu, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Wahyu, saat ini polisi masih memburu satu tahanan yang tersisa, yakni Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Upaya pengejaran terus diperketat dengan melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kaliorang, serta Polsek Sangkulirang.
Keseriusan Polres Kutim dalam menangani kasus ini ditunjukkan dengan keterlibatan langsung pimpinan.
“Kapolres Kutim turun langsung ke lapangan memimpin tim gabungan untuk memburu satu tahanan yang masih buron,” tegasnya.
Polisi mengimbau Andi A agar segera menyerahkan diri. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)



Tinggalkan Balasan