Bayar Pajak Tepat Waktu, PT GAM Diberi Penghargaan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – PT Ganda Alam Makmur (GAM) menerima penghargaan (reward) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur dalam kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (6/11/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada PT GAM yang dinilai taat dan disiplin dalam menunaikan kewajiban pajaknya, khususnya pajak mineral bukan batuan, secara tepat waktu.
Kepala Bapenda Kutai Timur, Syahfur, menyampaikan kepatuhan PT GAM menjadi contoh positif bagi perusahaan lain di daerah.
“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada PT GAM yang telah membayar pajak tepat waktu dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah, khususnya pajak mineral bukan batuan,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi ini sangat berperan dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur. Kedisiplinan perusahaan seperti PT GAM membantu pemerintah dalam mewujudkan target penerimaan yang optimal.
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, turut memberikan apresiasi atas kepatuhan PT GAM.
“Kepatuhan perusahaan sangat membantu pemerintah daerah. Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk turut taat pajak dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dengan penerimaan pajak yang semakin optimal, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD yang berkelanjutan guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kutai Timur. (qie)



Tinggalkan Balasan