INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Ketua Komisi C DPRD Kutim Desak Perusahaan Tambang Segera Bayar Jaminan Reklamasi

Chaliq - 3700 views
Anggota DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah, menegaskan komitmennya untuk mengawasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban pembayaran jaminan reklamasi. Dia menyoroti masih adanya sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut dan berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kutim itu, saat ini terdapat 5 perusahaan yang belum membayar jaminan reklamasi tambang. Hal itu menjadi perhatian serius DPRD Kutim dalam upaya memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Kami minta kepada Bupati agar kita cabut izinnya kalau mereka belum membayar reklamasi tambang. Karena syarat untuk perizinan pertambangan itu harus menyertakan jaminan reklamasi yang disetorkan kepada pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan kembali menggelar pemanggilan terhadap pihak perusahaan dalam waktu dekat untuk memastikan penyelesaian kewajiban tersebut.

“Minggu ini kami akan panggil lagi. Terkait dengan jaminan reklamasi, kami ingin memastikan mekanismenya berjalan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan DPRD Kutim berperan aktif sebagai mitra pengawas pemerintah dalam memastikan kewajiban reklamasi berjalan sesuai ketentuan. Dia juga memberikan apresiasi kepada beberapa perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dan melaksanakan kewajibannya.

“Alhamdulillah, ada juga perusahaan seperti PT APE yang kooperatif dan sudah melaksanakan pekerjaan reklamasi. Itu bentuk tanggung jawab mereka sebagai pelaku usaha tambang,” kata Ardiansyah.

Ia menegaskan, DPRD Kutim akan terus memantau dan mendorong seluruh perusahaan pertambangan agar patuh terhadap peraturan, terutama dalam hal jaminan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan pascatambang.

“Kami ingin semua pihak jelas dan tertib. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta memastikan manfaat tambang juga kembali kepada daerah,” tutupnya. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!