INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Sanksi, 200 PNS Kutai Timur Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Chaliq - 7700 views
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penghargaan Satyalancana karya Satya secara simbolis. (ft/ceril)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian mereka selama 10, 20, dan 30 tahun di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (11/10/2025).

Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada para PNS penerima penghargaan tersebut.

“Tahun ini penghargaan Satyalancana karya Satya diberikan kepada 200 PNS di Kutai Timur. Penghargaan ini merupakan pengakuan negara atas kinerja dalam mengabdi kepada negara,” ujar H. Ardiansyah.

Dia menegaskan, tanda kehormatan ini bukan hanya simbol pencapaian, tetapi juga pengingat pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kutai Timur. Jadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Suami Siti Robiah itu juga berpesan agar para ASN terus menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Teruslah menjadi teladan untuk diri sendiri, keluarga, rekan kerja, dan masyarakat luas. Semoga keteladanan dan semangat kerja menjadi warisan berharga bagi generasi ASN sebagai estafeta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menekankan penganugerahan Satyalancana Karya Satya harus menjadi motivasi untuk menumbuhkan disiplin dan profesionalisme, dua hal yang menurutnya sangat dibutuhkan dalam membangun Kutai Timur yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.

“Kita berharap, hadirnya kita di tengah-tengah masyarakat sebagai penggenap dan tidak hadirnya kita di tengah masyarakat sebagai pengurang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutai Timur Misliansyah menjelaskan pemberian penghargaan ini diberikan Negera kepada PNS yang masa kerjanya sudah 10, 20, dan 30 tahun.

“Tapi syaratnya, yang bersangkutan tidak pernah kena hukuman disiplin. ASN yang pernah dihukum disiplin, tidak akan mendapatkan penghargaan Satyalancana karya Satya dari Presiden Republik Indonesia,” jelas Misliansyah.

“Penghargaan ini biasanya menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian. Biasanya itu diperhitungkan dalam promosi pegawai,” sambungnya. (qie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!