Pekan Depan, Insentif Guru Honorer di Kutim Cair
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) memastikan tunjangan kinerja daerah (TKD) atau insentif guru honorer segera dicairkan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kutim, Kamis (31/7/2025).
Mulyono menjelaskan proses pencairan sempat tertunda karena adanya perubahan regulasi yang menjadi payung hukum pencairan dana tersebut.
“Di Kutim, tenaga honorer memang mendapatkan tunjangan kinerja daerah atau insentif. Program ini sudah berjalan sejak 2019, diberikan kepada guru honorer yang telah mengabdi minimal satu tahun. Pencairan yang tertunda tujuh bulan akan dirapel,” ujarnya.
Seiring adanya aturan larangan tenaga honorer secara nasional, mekanisme pencairan yang sebelumnya hanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati kini harus ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
“Karena perubahan regulasi itu, maka kita harus menyesuaikan dasar hukumnya. SK Bupati tak cukup lagi, sekarang harus dirubah menjadi Perbup. Dan itulah yang menyebabkan keterlambatan kemarin,” terangnya.
Mulyono menambahkan Perbup yang dimaksud kini sudah hampir rampung dan tinggal menunggu finalisasi, sehingga insentif untuk seluruh guru honorer di Kutim baik di sekolah negeri maupun swasta dari jenjang PAUD, SD hingga SMP akan segera dicairkan.
“Alhamdulillah, proses Perbup sudah hampir selesai. Insya Allah minggu depan insentif untuk guru honorer akan cair,” pungkasnya. (ema)



Tinggalkan Balasan