INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Warung Kopi Pangku Samarinda Kembali Beroperasi, Langsung Disegel Satpol PP

Jibril Daulay Jibril Daulay - 20700 views
Satpol PP Samarida melakukan penyegelan tempat prostitusi terselung atau Warung Pangku di poros Samarinda-Tenggarong (Kutai Kertanegara)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Warung kopi pangku kembali kedapatan beroperasi di kawasan Jalan Poros Samarinda–Tenggarong saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan operasi cipta kondisi pada Rabu (3/12/2025) dini hari. Praktik prostitusi terselubung ini sudah dihentikan pada 2019, namun kembali muncul dan terdeteksi dalam dua operasi terakhir.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dua minggu lalu di lokasi yang sama dan menemukan aktivitas serupa. Namun saat operasi kembali dilakukan dini hari ini, kegiatan tersebut ternyata tetap berlangsung.

“Dua minggu lalu kami sudah ke sana dan menemukan beberapa perempuan. Kami sudah melakukan pendataan. Ternyata malam ini ketika disasar lagi, aktivitas masih berjalan,” ujar Anis.

Dalam penggerebekan tersebut, Satpol PP mengamankan lima perempuan, termasuk satu pasangan yang didapati berada di dalam kamar. Para perempuan kemudian dibawa ke panti sosial di Jalan D.I. Panjaitan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Anis menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan agar aktivitas warung kopi pangku tidak kembali berulang. Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di Loa Hui.

“Harapannya mereka bisa berkaca pada kasus di Loa Hui. Kalau masih membandel, kami hentikan aktivitasnya,” ucapnya.

Selain menindak para pelaku, Satpol PP juga akan menelusuri legalitas bangunan yang digunakan untuk usaha tersebut. Jika ditemukan penyalahgunaan fungsi bangunan atau pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka tindakan administratif hingga penertiban dan pembongkaran bisa dilakukan.

“Kalau bangunan digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, jelas melanggar perda. Arah kami ke sana, tetapi tetap melalui prosedur,” tegas Anis.

Satpol PP memastikan operasi cipta kondisi akan terus digiatkan untuk mencegah kembali beroperasinya praktik serupa di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!