Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Perubahan Iklim Ekstrem
BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan iklim ekstrem yang berpotensi menimbulkan berbagai bencana, mulai dari banjir, kebakaran permukiman hingga musibah di kawasan pantai.
“Atas nama pemerintah kota Balikpapan, kita mengimbau bahwa sekarang adalah musim perubahan iklim yang sangat ekstrem. Kadang-kadang hujan turun dengan durasi dan curah yang tinggi, kemudian panas juga dapat berlangsung lama hingga menyebabkan kekeringan,” imbau Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Sabtu (15/11/2025).
Bagus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Terutama gotong-royong membersihkan saluran air untuk mencegah genangan dan banjir.
Selain itu, warga juga diminta memastikan keamanan rumah ketika ditinggalkan guna mengantisipasi kebakaran yang rawan terjadi di musim panas.
Selain potensi bencana di lingkungan pemukiman, Bagus Susetyo juga mengingatkan warga yang berwisata ke kawasan pesisir agar tetap berhati-hati. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi sejumlah kasus warga tenggelam saat beraktivitas di pantai.
“Kami mengimbau agar para orang tua dan orang dewasa dapat mengawasi anak-anaknya, terutama balita, jangan sampai terkena bahaya tenggelam saat bermain di pantai. Kita tidak menginginkan kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Meski memberikan peringatan, Bagus menekankan bahwa masyarakat tetap dapat menikmati aktivitas dengan penuh keceriaan asalkan tetap mematuhi prinsip keselamatan dan kewaspadaan.
“Kita tetap senang, kita tetap ceria, tetapi harus berhati-hati. Menjaga kewaspadaan supaya semuanya bisa baik pada akhirnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan sosialisasi terkait kesiapsiagaan masyarakat akan terus dilakukan melalui berbagai kanal informasi dan lembaga terkait.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan kembali mengingatkan para pengembang perumahan agar mematuhi ketentuan tata ruang dan memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menegaskan bahwa setiap aktivitas pembukaan lahan memiliki konsekuensi lingkungan yang harus dikelola dengan baik. Karena itu, pengembang wajib memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan sejak tahap perencanaan hingga pascapembangunan kawasan.
Apabila terbukti terjadi dampak negatif yang timbul akibat kelalaian, maka pihak pengembang harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan maupun bencana yang terjadi.
“Biasanya kalau ada pengembang yang membuka lahan untuk perumahan, kita minta mereka bertanggung jawab. Koordinasi juga dilakukan dengan lurah dan kecamatan agar pengawasan di lapangan berjalan baik,” ujar Usman, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan, dalam menindaklanjuti suatu kejadian bencana, BPBD akan melakukan penilaian untuk memastikan penyebabnya. Bila bencana terjadi karena faktor alam, seperti curah hujan ekstrem atau kondisi geografis wilayah, pemerintah kota akan memberikan bantuan sesuai mekanisme yang telah diatur.
Namun, apabila penyebabnya adalah kelalaian manusia, termasuk pengembang yang tidak mematuhi kaidah lingkungan, maka tanggung jawab penanganan bukan berada pada pemerintah melainkan pihak terkait.



Tinggalkan Balasan