Walau Kewenangan Provinsi Kaltim, Pemkab Kutim Tak Lepas Perhatian Guru dan Siswa SMA/SMK
KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru dan siswa tingkat SMA/SMK, meskipun jenjang pendidikan ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono usai peringatan Hari Guru Nasional, Selasa (26/11/2024).
Menurut Mulyono, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memiliki niat baik untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan yang dialami para guru SMA/SMK, khususnya dalam hal Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
“Bapak Bupati Kutai Timur memerintahkan kami untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi agar Pemkab Kutim bisa memberikan tambahan penghasilan bagi guru-guru SMA/SMK. Meskipun ini masih dalam tahap awal, kami berharap dapat menemukan solusi yang tepat,” ungkap Mulyono.
Ia menambahkan perhatian Pemkab Kutim ini didasari pandangan guru dan siswa SMA/SMK merupakan warga Kutai Timur yang juga berhak mendapatkan dukungan dan fasilitas terbaik.
Selain upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemkab Kutim juga berkomitmen memberikan beasiswa bagi siswa SMA/SMK melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Program beasiswa ini dirancang untuk mendukung pendidikan generasi muda Kutai Timur dan memastikan mereka memiliki akses pendidikan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa SMA/SMK di Kutai Timur tidak hanya mendapatkan pendidikan yang berkualitas tetapi juga dukungan finansial yang memadai untuk mengurangi beban pendidikan mereka,” terang Mulyono.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam mendorong kesejahteraan guru dan siswa, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk masa depan Kutai Timur. (adv)
Tinggalkan Balasan