Wakil Rakyat Kutai Timur Beri Banyak Usulan Kepada Disdamkartan

Kutim – Anggota DPRD Kutim melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan dan bahaya kebakaran pada Rabu 19 Juni 2024 berlangsung di kantor DPRD Kutim.

Pemimpin rapat Pansus Yosep Udau mengatakan dalam Pansus memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Masukan itu kata dia, bakal dimasukkan dalam Perda penanggulangan dan bahaya kebakaran. “Termasuk fasilitas, pengadaan alat pemadam kebakaran bisa diusulkan kalau di setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran,” ucapnya.

Legislator itu menerangkan, pihaknya mengajukan pengaturan ketentuan jarak antar rumah agar jika terjadi kebakaran, api tidak menyebrang ke rumah tetangga. Yosep juga mengusulkan tiap desa dihadirkan personil pemadam kebakaran.

Namun kata dia, ada kendala yang dihadapi Disdamkartan Kutim, yaitu kurangnya personil. Belim lagi saat ini tenaga honorer tidak ada lagi termasuk untuk personil Damkar Kutim.

Karena itu, mereka berniat melakukan pembentukan relawan di setiap desa. “Tapi minta, agar relawan ini diberikan honor. Bagian hukum Pemkab Kutim pun menyanggupi untuk mencari regulasi agar relawan bisa mendapatkan honor.”

“Yang terpenting tidak terbentur dengan aturan yang sudah ada. Kami juga telah mensosialisasikan Raperda ini di Kecamatan Bengalon. Masyarakat pun antusias dengan adanya Raperda ini,” sambungnya.

Pengangkatan itu sudah ada contoh, diterapkan di Kota Banjarmasin dengan sebutan Redkar (relawan damkar). Menurut Yosep, ini bisa diadopsi di Kutim karena cukup sukses menanggulangi kebakaran. “Kalau tidak terbentur aturan dan keuangan daerah cukup, itu bisa dimaksukkan.” (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *