Wakil Ketua DPRD Bakal Lakukan Pendekatan Dengan Pihak Indexim Coalindo

Kutim — Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan soroti adanya laporan warga Pangadaan terkait pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang, PT Indexim Coalindo.

Arfan mengatakan masalah ini belum jelas lantaran pihak perusahaan tidak hadir dalam rapat yang digelar dewan.

“Sebenarnya bukan hearing kita hanya menerima tamu dari masyarakat Pangadaan, Karangan dan hearing itu kita tunda,” ucap Arfan kepada awal media, Selasa (2/7).

“Karena pihak manajemen indexim belum sempat hadir, jadi kita hanya layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan.”sambungnya.

Meski begitu Arfan membenarkan adanya aktivitas perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan. Namun, kata dia, harus diperjelas dulu dari pihak terkait, dalam hal ini pihak Lingkungan Hidup.

Karena itu Arfan meminta agar warga menunggu kepastian dari hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak lingkungan hidup.

“Keluhannya jelas, karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran. Tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH, dan sudah diproses, katanya 5 hari baru ada hasil,” ungkap Poltisi NasDem itu.

Terkait masalah ini, Arfan menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti melakui komunikasi lebih dahulu dengan pihak perusahaan. “Pasti ditindaklanjuti.”

“Hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil. Pertama kita pendekatan dulu pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini,” ucap Arfan menambahkan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *