INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Wabup Kutim Laporkan Capaian TPPS 2025, Keluarga Berisiko Stunting Turun Signifikan

Jibril Daulay Jibril Daulay - 7800 views
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi Forum CSR PT. KPC dan Sub Kontraktor untuk kolaborasi penanganan keluarga berisiko stunting dan anak stunting

SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID — Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi memaparkan sejumlah capaian dan rencana strategis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur hingga akhir 2025, dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati Kutai Timur.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum CSR PT. KPC dan Sub Kontraktor untuk kolaborasi penanganan keluarga berisiko stunting dan anak stunting di ring I Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon Dan Rantau Pulung, Selasa (23/12/2025).

Mahyunadi yang juga ketua TPPS Kutim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor B-500.7.15.3/15618/BUP tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kutai Timur, Wakil Bupati secara ex-officio ditetapkan sebagai Ketua TPPS.

“Sehubungan dengan dasar tersebut, izinkan saya selaku Ketua TPPS menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan Sekretariat TPPS hingga akhir tahun 2025,” ujar Mahyunadi.

Ia menyampaikan, salah satu agenda penting yang telah dilaksanakan adalah Rapat Koordinasi TPPS pada 16 Desember 2025 yang berlangsung di Ruang Tempudau. Rapat tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), serta Organisasi Mitra (Ormit).

Rapat koordinasi itu menghasilkan sejumlah kesepakatan program dan kegiatan kolaboratif, khususnya untuk melakukan intervensi terhadap Data By Name By Address (BNBA) Keluarga Berisiko Stunting (KRS) serta BNBA Anak Stunting di Kabupaten Kutai Timur.

Mahyunadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 TPPS telah mencatat beberapa capaian meskipun hasilnya dinilai belum sepenuhnya maksimal. Berdasarkan data SIGA/Elsimil 2023–2024, jumlah Keluarga Berisiko Stunting di Kutai Timur pada semester II tahun 2023 tercatat sebanyak 15.576 kepala keluarga (KK).

Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan pada semester I tahun 2024 menjadi 12.362 KK, atau berkurang 3.214 KK. Penurunan kembali terjadi pada semester II tahun 2024, yakni sebanyak 390 KK, sehingga total KRS menjadi 11.973 KK.

Dari sisi prevalensi stunting, Mahyunadi menjelaskan bahwa Kutai Timur sempat mencatat tren penurunan selama dua tahun berturut-turut. Angka prevalensi stunting turun dari 39,7 persen pada 2019 menjadi 27,5 persen pada 2021, lalu kembali turun sebesar 2,8 persen pada 2022 hingga mencapai 24,7 persen.

Namun pada tahun 2023, prevalensi stunting kembali mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,3 persen menjadi 29 persen. Meski demikian, pada tahun 2024 prevalensi stunting kembali menunjukkan tren penurunan sebesar 2,1 persen hingga berada di angka 26,9 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), angka stunting tercatat 12,1 persen pada 2022, menurun menjadi 11,6 persen pada 2023, namun kembali meningkat pada semester I tahun 2024 menjadi 15 persen.

Penghargaan dan Inovasi Daerah

Dalam laporannya, Mahyunadi juga menyoroti sejumlah capaian non-statistik. Kabupaten Kutai Timur berhasil meraih Peringkat Teristimewa II dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tahun 2025 melalui proyek perubahan bertajuk CAP JEMPOL STOP STUNTING.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 peserta dari seluruh Indonesia, yang berasal dari kementerian/lembaga pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota. Proyek perubahan ini dinilai sejalan dengan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2025–2030, khususnya prioritas ke-22 terkait layanan jemput bola pendidikan nonformal, penanganan stunting, dan kemiskinan.

Selain itu, TPPS Kutai Timur juga mendorong peran individu dan organisasi mitra sebagai orang tua asuh cegah stunting. Upaya tersebut membuahkan tiga penghargaan tingkat nasional dan Provinsi Kalimantan Timur, yang diraih oleh Hj. Siti Robiah Ardiansyah, BAZNAS Kutai Timur, serta ASN di lingkungan DPPKB Kutai Timur, atas inisiasi Kepala DPPKB Kutai Timur.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memberikan penghargaan atas inovasi CAP JEMPOL STOP STUNTING sebagai proyek perubahan yang dinilai memberikan dampak kolaboratif signifikan, khususnya dalam intervensi data BNBA Keluarga Berisiko Stunting. Program tersebut bahkan telah tercatat secara resmi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum RI.

Mahyunadi menambahkan, Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai pilot project nasional untuk tata kelola Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) pada tahun 2026. Selain itu, Kutai Timur juga menjadi lokus pelaksanaan program nasional Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting (ASKIN) yang difasilitasi oleh Lembaga Administrasi Negara, dengan DPPKB Kutai Timur sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan.

Menurut Mahyunadi, kegiatan yang digelar pada hari pelaporan ini menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi dan sinergi antar-stakeholder, terutama dengan mitra DUDI melalui program CSR Peduli Anak Stunting dan Keluarga Berisiko Stunting.

“Kolaborasi ini diharapkan mendukung 50 Program Unggulan Bupati–Wakil Bupati Kutai Timur periode 2025–2030, terutama dalam penanganan keluarga berisiko stunting melalui layanan jemput bola stop stunting,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh mitra DUDI yang hadir agar proaktif berdiskusi dan mendalami data sasaran KRS serta data anak stunting yang akan dijadikan dasar intervensi kegiatan di masing-masing perusahaan.

Di akhir laporannya, Mahyunadi menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan ke depan sebagai Ketua TPPS Kabupaten Kutai Timur bersama tim. Di antaranya adalah mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kutai Timur untuk mengintervensi anggaran desa dan RT guna mempercepat penurunan stunting.

Selain itu, TPPS juga akan mengumpulkan perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit untuk mengintervensi anggaran CSR dalam percepatan penurunan stunting. Mahyunadi juga akan menginstruksikan para kepala dinas agar menjadi orang tua asuh bagi minimal dua sasaran keluarga berisiko stunting atau anak stunting.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap intervensi OPD yang memiliki peran langsung atau beririsan dengan percepatan penurunan stunting akan diperkuat, khususnya OPD yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!