Wabup Kutim Dorong Penataan Titik Halte untuk Bus Karyawan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi mengamati maraknya kendaraan dan bus perusahaan yang kerap berhenti tidak pada tempatnya di sejumlah ruas jalan utama Kutim.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua DPRD Kutai Timur itu menegaskan fenomena bus dan kendaraan perusahaan yang berhenti sembarangan bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada jam masuk dan pulang kerja ribuan karyawan perusahaan di Kutai Timur.
Menurutnya, penanganan masalah ini harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan perusahaan namun tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami ingin koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kepolisian dan perusahaan mengenai kendaraan perusahaan yang berhenti tidak pada tempatnya,” terang Mahyunadi.
Dia menilai perusahaan memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban jalan raya, mengingat kendaraan operasional mereka berperan dalam mobilitas pekerja.
Mahyunadi juga menegaskan tidak semua persoalan harus dihadapi dengan pendekatan penindakan. Pemerintah, menurutnya, perlu hadir memberikan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
“Kita perlu bijak menyikapi mengenai angkutan karyawan menggunakan bus atau kendaraan perusahaan. Kita perlu memikirkan secara bijak bagaimana mengatasi ini dengan baik,” terangnya.
Untuk itu, dia mengusulkan agar Dinas Perhubungan dan perusahaan duduk bersama untuk menyusun penataan titik-titik pemberhentian resmi bagi bus karyawan.
Poin ini penting agar kendaraan perusahaan tidak lagi berhenti di sembarang lokasi, terutama di bahu jalan yang sempit dan kawasan rawan kecelakaan.
“Termasuk beberapa titik-titik pemberhentian kendaraan atau halte bus untuk kendaraan dan bus perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan halte atau titik berhenti resmi akan memberikan kepastian bagi perusahaan dan pengemudi bus mengenai lokasi yang aman untuk menurunkan atau menaikkan penumpang.
Selain itu, penataan tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat bus berhenti mendadak di tengah kepadatan lalu lintas.
Dia juga mengajak perusahaan-perusahaan besar di Kutim, khususnya di sektor tambang, perkebunan, dan industri, untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawannya saat menggunakan transportasi perusahaan.
Dia menekankan perusahaan harus ikut berperan dalam menciptakan budaya aman di jalan raya.
Mulai dari memastikan bus perusahaan berhenti di lokasi yang aman, mengatur jadwal keberangkatan, hingga memastikan pengemudi mematuhi aturan lalu lintas. (adv)



Tinggalkan Balasan