Viral Unggahan Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Balikpapan, Polda Kaltim Imbau Korban Segera Melapor
BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Viralnya sejumlah unggahan di media sosial mengenai dugaan penipuan jual beli lahan kavling di Kota Balikpapan mendapat respons dari Polda Kalimantan Timur. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika merasa dirugikan.
“Kami membaca adanya sejumlah postingan di media sosial, khususnya Instagram, terkait dugaan penipuan penjualan lahan kavling di Balikpapan. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor, baik ke Polda maupun Polres terdekat,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan, setiap laporan akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Nanti akan kami dalami apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Jika terpenuhi, tentu akan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum, termasuk tahap penyelidikan,” jelasnya.
Selain jalur hukum, Polda Kaltim juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sesuai aturan yang berlaku.
“Penanganan perkara dapat dilakukan melalui jalur hukum maupun restorative justice, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan,” tambahnya.
Polda Kaltim mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati serta melakukan pengecekan legalitas lahan sebelum bertransaksi agar terhindar dari penipuan ataupun kerugian.



Tinggalkan Balasan