INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Video Satwa Dipermainkan Viral, Fakta atau Hoaks Pesut Mahakam?

Jibril Daulay Jibril Daulay - 16500 views
viral seorang wanita mempermainkan satwa yang diduga Pesut Mahakam. Video viral di beberapa platform media sosial

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Video yang memperlihatkan seorang wanita memperlakukan seekor satwa laut secara tidak pantas beredar luas di media sosial, seperti TikTok dan Instagram. Rekaman tersebut menuai kecaman warganet karena menampilkan tindakan mengangkat serta mempermainkan kedua sirip satwa yang disebut-sebut sebagai Pesut Mahakam.

Dalam video itu, satwa tersebut terlihat berada di teras rumah seorang wanita. Lokasi kejadian kemudian dikaitkan dengan wilayah Sungai Mahakam, khususnya Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dikenal memiliki kawasan konservasi Pesut Mahakam di Desa Pela.

Namun informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan keliru. Ketua Yayasan Konservasi Rare Aquatic of Indonesia (RASI), Danielle Kreb, menegaskan bahwa satwa dalam video itu bukanlah Pesut Mahakam, melainkan finless porpoise.

“Pesut Mahakam dan finless porpoise memang sekilas mirip. Tapi kami sudah menerima laporan dan memastikan bahwa yang ada di video tersebut adalah finless porpoise, bukan pesut,” kata Danielle, Senin (12/1).

Meski demikian, Danielle menekankan bahwa kedua spesies tersebut sama-sama merupakan satwa yang dilindungi penuh. Segala bentuk penangkapan, perlakuan tidak layak, pembunuhan, hingga perdagangan terhadap satwa tersebut dilarang oleh undang-undang.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) mengaku telah mengetahui beredarnya video tersebut dan masih menelusuri sumber serta sebaran rekaman itu di media sosial.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa air seperti pesut dan lumba-lumba masuk ke dalam kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Sesuai undang-undang terbaru, pesut dan satwa air berada di ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun kami tetap menelusuri informasi ini dan berkoordinasi dengan KKP,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

Sebelumnya, reaksi keras warganet muncul karena mengira satwa dalam video tersebut adalah Pesut Mahakam, satwa endemik Sungai Mahakam yang populasinya diperkirakan tersisa kurang dari 100 ekor dan kini berada dalam kondisi sangat terancam punah akibat tekanan lingkungan dan aktivitas manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!