Usai Kades, DMPD Kutim Bakal Kukuhkan 800 BPD Perpanjangan Masa Jabatan
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Setelah pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bimbingan Teknis (Bimtek) pembekalan menjadi sangat penting. Selain itu, Pemerintah juga telah beberapa kali melakukan bimbingan fungsi kepala desa.
“Kalau peningkatan kapasitas dalam rangka menjalankan fungsi kades sudah beberapa kali kita lakukan, Karena pengukuhan kemarin hanya sebagai penambahan waktu jabatan saja. Tapi tugasnya tetap sama,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Muhammad Basuni, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya, Sangatta, Selasa (23/7/2024).
Selain pengukuhan masa jabatan kepala desa, Basuni juga mengungkapkan bahwa pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini sedang dalam tahap seleksi karena berbeda dengan pengukuhan kepala desa yang dilakukan secara serentak.
“Karena berbeda dengan kepala desa serentak yang SK-nya ada 1, kalau BPD kan tidak, ada yang tinggal setahun atau dua tahun. Makanya itu yang SK-nya akan kita seleksi terlebih dahulu, karena penambahannya hanya 2 tahun,” jelasnya.
Dari seleksi BPD tersebut, Basuni menjelaskan sekitar 800 orang akan dikukuhkan di seluruh Kabupaten Kutim. Proses pengukuhan ini masih dalam tahap perencanaan karena masih dalam tahap pembuatan Surat Keputusan (SK).
“Ini keputusan dari pak Bupati, jadi totalnya sekitaran 800 lebih yang akan kita kukuhkan, ini masih kami agendakan karena masih dalam proses SK,” tandasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan